Archive for June, 2008

Ahmadiyah dan SKB Tiga Menteri

Breaking News di Metro TV pada hari Senin, 9 Juni 2008, Pukul 17.00 memberitakan bahwa Pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang aktivitas Ahmadiyah. Kalimat tersebut sebenarnya masih “kabur”. Apa yang dimaksud dengan “aktivitas Ahmadiyah” dan bentuk pelarangan apa yang diambil? Salah satu aktivitas Ahmadiyah, seperti aktivitas muslim-muslim lainnya, adalah shalat lima waktu. Apakah pemerintah akan melarang shalat lima waktu yang dilakukan jamaah Ahmadiyah? Rasanya terlalu jauh kalau menduga ke arah itu. Tetapi, “kaburnya” pernyataan “melarang aktivitas” memang dengan sendirinya akan menciptakan interpretasi berbeda-beda. Bukan tidak mungkin pemerintah pada akhirnya menutup masjid-masjid Ahmadiyah. Hahaha… sudah seperti orde baru saja.

Okay, mungkin kekhawatiran gue terlalu jauh. Tetapi, melihat kemungkinan terburuk tidak ada salahnya, bukan? Sekarang, mari kita lihat kemungkinan ter-“mending”-nya (sorry, gue nggak mau bilang “terbaik”). Misalkan saja tidak ada tindakan, aksi, atau apapun berbentuk fisik oleh pemerintah terhadap Ahmadiyah. Tidak ada penutupan masjid. Tidak ada penyiar Ahmadiyah yang di tangkap. Tidak ada pembubaran ceramah yang berisikan ajaran-ajaran Ahmadiyah –pada saat shalat jumat, misalnya. Tetapi tetap saja, keputusan pemerintah tentang Ahmadiyah sama saja dengan melegitimasi pengucilan masyarakat terhadap Ahmadiyah. Meskipun pemerintah melarang aksi represif oleh sekelompok masyarakat terhadap kelompok Ahmadiah, pada prakteknya, akan tetap saja ada aksi yang tidak dapat pemerintah kendalikan.

Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri
Sekarang, coba kita telaah SKB tiga menteri yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka melarang kegiatan Ahmadiyah. SKB ini Read the rest of this entry »

Comments (3) »

Pandangan Soekarno Terhadap Ahmadiyah

Sekitar tahun 1936, Soekarno dituding sebagai anggota Ahmadiyah. Terlebih, sepertinya Soekarno juga dituding telah membuka cabang Ahmadiyah di Sulawesi. Tentunya, tudingan-tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. Namun, justru karena tudingan tersebut, saat ini seakan-akan kita bisa “mendengar” kembali pendapat Soekarno tentang Ahmadiyah. Karena pada tanggal 25 November 1936, untuk menepis tudingan-tudingan tersebut, Soekarno menulis sebuah artikel pendek berjudul “Tidak Pertjaja Bahwa Mirza Gulam Ahmad Adalah Nabi”. Artikel tersebut dimuat dalam bukunya yang berjudul “Di Bawah Bendera Revolusi”, yang pertama kali diterbitkan tahun 1959. Berikut salah satu potongan yang terdapat pada artikel tersebut:

Dan mengenai Ahmadijah, walaupun beberapa fatsal didalam mereka punja visi saja tolak dengan jakin, toch pada umumnya ada mereka punja “features” jang saja setudjui; mereka punja rationalisme, mereka punja kelebaran penglihatan (broadmindness), mereka punja moderinisme, mereka punja hati-hati terhadap kepada hadits, mereka punja streven Qur’an sahadja dulu, mereka punja systematische aannemelijk making van den Islam.Buku-buku seperti “Het Evangelie van den daad” tidak ajal saja menjebut brilliant, berfaedah sekali bagi semua orang islam.

Maka oleh karena itulah, walaupun ada beberapa pasal dari Ahmadijah tidak saja setudjui dan malahan saja tolak, misalnja punja ketjintaan kepada imperialisme Inggeris, toch saja merasa wadjib berterima kasih atas faedah-faedah dan penerangan-penerangan jang telah saja dapatkan dari mereka punja tulisan-tulisan jang rationeel, modern, broadminded dan logis itu.

No comment »

Luca’s Problem: A Matter of Style?

Gue punya kasus klasik nih. Persoalan ini (katanya) udah ada setidaknya sejak buku “summa de arithmetica …” (Luca Pacioli, Venice, 1494) ditulis. Gue sendiri tau kasus ini dari buku “Descartes Dream: The World According To Mathematics” (Philip J. Davis & Reuben Hersh, 1986). Okay, persoalannya, yang gue modifikasi sedikit, seperti ini:

Ada dua orang, sebut aja A dan B, bertaruh menggunakan sebuah koin. Dengan taruhan satu juta rupiah, A bertaruh pada bagian angka sementara B bertaruh pada bagian gambar.Pemenangnya adalah yang pertama kali memenangkan enam tos (6 angka untuk A atau 6 gambar untuk B).Karena ada interupsi dari luar, permainan terpaksa dihentikan ketika A menang 5 tos dan B menang 3 tos.
Pertanyaannya, bagaimana taruhan tersebut harus dibagi?

Read the rest of this entry »

No comment »